Juli 27, 2024
Pewarta : TIM.
Editor : Khiko.
PELITASUMBAR (Batang Gasan) – Azirman Wali Nagari Malai V Suku  kabupaten padang pariaman, Sumatera barat tidak terima dirinya ditutuh mark up dana pembelian bibit yang berasal dari dana APBNagari. juga penyalahgunaan wewenang olehnya.
Hal yang mencoreng nama baiknya ini disampaikannya kepada awak media pada Rabu, 03/08/22. yang bertempat di ruang kerjanya.
Dia menyampaikan bahwa pengadaan bibit yang sebenarnya adalah bibit Pinang sebanak 1.800 batang. bibit kelapa sebanyak 2.300 batang dan bibit pokat sebanyak 2.500 batang.
sedangkan anggaran dana keseluruhannya berjumlah Rp.168.600.000. yang berasal dari dana APBNagari, pengadaan dana dengan jumlah yang tersebut, telah disetujui oleh Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dimana APBNag Perubahan telah ditandatangani melalui rapat dengan anggota Bamus Nagari Malai V Suku. jelas Azirman.
“Dugaan mark up dimana dasarnya, di RAPB dana awal 143 Juta setelah melalui rapat nagari dan bamus disepakati penambahan bibit yaitu pokat 2500,” ungkapnya saat dihubungi media ini.
Lebih lanjut Azirman menerangkan bahwa baru saja dia selesai rapat dengan ketua dan anggota Bamus Nagari untuk menjelaskan tuduhan Mark Up dana terhadap dirinya, dan walinagari menyebutkan,” bahwa Ketua Bamus Hamzah Fhansyuri mengaku lupa bahwa dia juga telah menandatangani hasil rapat pengadaan bibit tersebut.
walinagari tambahkan, “masalah ini sudah diselesaikan dengan musyawarah antara Bamus dengan pemerintahan nagari,dan  Ketua Bamus juga ikut menandatangani dan itu diakuinya tadi malam dalam rapat,” tegas Azirman.
Kemudian atas nama pemerintahan nagari juga Bamus saling bermaafan juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan informasi ini. Dia menghimbau kepada seluruh perangkat nagari, Bamus juga masyarakat, agar bisa memahami keteledoran ini dan kalau ada informasi yang kurang jelas silahkan ditanyakan langsung ke aparat nagari dan kantor wali nagari selalu terbuka lebar bagi masyarakatnya.(*)