Juli 27, 2024
Pewarta : Zl.
Editor : Khaiko.
Agam (Pelitasumbar)- Elson Chandra Putra selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Lubuk Basung JL. Lintas Manggopoh Pasaman ,Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, kini sedang perbincangan oleh sejumlah orang tua murid,karena keputusan yang di ambil hanya berpihak pada kepentingan pribadi dan tidak mengindahkan akan keberadaan para orang tua murid.

Murid yang dibebankan untuk mengeluarkan dana 100 ribu untuk alasan membeli cendra mata dan juga SPP Rp.140 ribu.

Selain dugaan pungutan liar yang dilancarkan pihak sekolah, juga alokasi dana BOS turut menjadi sorotan dan berbau praktek korupsi dengan modus operandi penggelembungan biaya.

Menurut sumber yang layak di percaya mengatakan, penggelembungan anggaran dan BOS seperti pada pembuatan Administrasi sekolah yang  menghabiskan biaya tahap satu Rp 57.423.840, tahap dua Rp245.652.755 tahap tiga Rp 341.395.222. juga Pengembangan perpustakaan tahap satau Rp 1.320.000+ tahap dua Rp 255.208.500+ Rp 30.975.200, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahap dua Rp 10.470.202+tahap tiga Rp 62.550.000.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap satu Rp 4.423.720 Tahap dua Rp 26.657.600+tahap tiga Rp 219.209.030, apa saja yang diperbaiki dalam sapras dan prasarana, Pembayaran honor Rp 65.700.000+ Rp 158.900.000+Rp147.500.000.

Dikatakan sumber dan menduga keras bahwa biaya pembuatan administrasi sekolah yang hingga mencapai setengah miliar tersebut sangat luar biasa, dan sangat berpotensi terjadinya penggelembungan biaya, serta Pengembangan perpustakaan, karena besaran biaya, disebut tidak sesuai dengan belanja buku perpustakaan, dan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, karena kegiatan tersebut sangat minim, dan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, tidak sesuai keberadaan fisik dengan besaran biaya yang di plot,serta Pembayaran honor yang rawan manipulasi jam kerja honor di sekolah.

Diketahui, SMK Negeri 2 Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat mendapatkan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) tahun 2022, dan pada tahap satu Rp 655.200.000 untuk kegitan, Pengembangan perpustakaan Rp 1.320.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.026.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 57.423.840, Langganan daya dan jasa Rp 41.177.998, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.423.720, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.357.010, Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan didalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 13.675.000, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 10.494.000, Pembayaran honor Rp 65.700.000.

Tahap dua Rp 861.704.887 untuk kegiatan, Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.200.000, Pengembangan perpustakaan Rp 255.208.500, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.470.202, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.951.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 245.652.755, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.764.600, Langganan daya dan jasa Rp 91.404.620, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 26.657.600, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 36.443.000, Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan didalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 28.995.000, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 79.701.780, Pembayaran honor Rp 158.900.000

Tahap Tiga Rp 655.200.000 Jenis Kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp 30.975.200, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 62.550.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.800.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 341.395.222, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.875.000, Langganan daya dan jasa Rp 76.074.950, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 219.209.030, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 54.788.500penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan, Kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 5.210.000, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 4.920.000, Pembayaran honor Rp 147.500.000.

Elson Chandra Putra yang disebut-sebut sebagai kepala sekolah SMK Negeri 2 Lubuk Basung, ketika di mintain klarifikasi melalui surat, yang bersangkutan memilih bungkam dan di bubungin via telepon WhatsApp tetap tidak merespon. (*)