Desember 1, 2024

Nan Sabaris (pelitasumbar) – Rabu 27 November 2024KPU pusat tetapkan pemilihan serentak di tingkat Provinsi,kabupaten dan kota.

keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah DPR-RI dan penyelenggara pemilu pada rapat kerja dengan para menteri KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022 yang lalu, menetapkan bahwa pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari rabu 27 november 2024.

hal yang sudah pasti ini harus jadi tolak ukur bagi masyarakat yang berkeinginan untuk merobah nasib suatu kaumnya, baik ditingkat provinsi,kabupaten dan kota.

menilik lebih kebelakang seputaran kecamatan dalam wilayah kabupaten padang pariaman yang pernah putra daeranya menjabat sebagai bupati dan wakil bupati dan ini tidak lagi jadi rahasia umum ditengah masyarakat.

kecemburuan sosial atas tidak keseimbangan kinerja kepala daerah yang sedang memimpin ketika itu, selalu bermunculan dan menjadi topik yang hangat ditengah masyarakat, apalagi pada masyarakat rang piaman sudah menjadi tradisi minum te talua sambil maota di palanta(minum sambil berbincang-bincang-red), yang masing masing selalu adasaja membawa bahan yang akan dicelotehkan di palanta lapau(diceritakan dikedai-red) dilingkungannya.

beranjak dari yang berlaku keseharianlah para pemuka serta masyarakat berkeinginan untuk merubah nasib diri dan masrakat untuk lebih baik kedepannya, dengan cara mencari,memilih,memilah dan memberikan amanah kepada putra daerah yang dianggap bisa mewakilinya ditingkat kabupten untuk merobah keadaan dan perekonomian yang lebih maju.

sesuai ketetapan KPU pemilihan serentak kepala daerah yang akan dilaksanakan nanti pada hari Rabu 27 November 2024, “Sudah saatnya Nan Sabaris memunculkan dan menganjungkan putranya untuk pilkada 2024-2028”.

Mari memilih dan memilah, setiap usa yang sungguh sungguh akan membuahkan hasil.(Khaiko)