Juli 27, 2024

 

Pewarta : Syahrial
Editor : Khaiko

Jakarta (Pelitasumbar) – Anggota DPR RI dapil Sumatera Barat (Sumbar) II, John Kenedy Azis, berang dan mengecam usaha kuliner Nasi Padang dengan Lauk Babi. John mendesak usaha kuliner tersebut mengganti nama. yang pasti jangan bawa-bawa nama Padang (Minangkabau), tegasnya.

“Saya terus terang saja, sangat menyesalkan ada oknum yang membuat nasi Padang babi, adapun namanya, “Babiambo”, (Ambo itu bahasa minangnya berarti saya-red) artinya “saya babi,” kata John kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

Anggota DPR kelahiran Padang itu menjelaskan masyarakat Minangkabau memiliki filosofi hidup yang identik dengan Islam. John menegaskan bahwa babi haram hukumnya bagi umat Islam.mari kita fahami.

“Filosofi kehidupan,pedoman di keseharian masyarakat di Minangkabau adalah, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. Kitabullahnya itu adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an itu kitabnya orang Islam. Orang Islam haram makan babi,terang Jhon.

“Jadi saya minta rumah makan itu ditutup atau diganti namanya. Janganlah pakai nama itu,” kata anggota DPR Fraksi Golkar itu.

John menganggap penggunaan daging babi sebagai bahan lauk nasi Padang, seolah menjelekkan orang Minang. Dia meminta agar seluruh pihak menghargai nilai-nilai masyarakat Minangkabau.

“Mari kita saling menghargai dan toleransi terhadap orang lain, khususnya kami orang Minang. yang telah dikadinkan dalam Al’Qur’an,”saling menjaga dan toleransi sesama umat beragama”harapan Aggota Komisi VIII DPR itu.(r) ***