Juli 27, 2024

 

Pewarta : Bujang.

Editor : Khaiko.

Pauh kamba. Pelitasumbar.com – TPS 02 yang terletak di nagari pauh kamba kecamatan nan sabaris kabupaten padang pariaman sumatera barat masyarakatnya harus mengadakan pemilihan suara ulang.

Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten padang pariaman Zainal Abidin,SH, ketika rapat koordinator persiapan pemilihan suara ulang pada pemilu 2024 di ruangan rapat kantor bupati Padang pariaman Parik malintang. Kamis,22/02/2024.

Zainal Abidin,SH benarkan”karena petugas KPPS memberikan kertas surat suara kepada dua orang perantau dari provinsi riau yang pulang kampung dan memilih di TPS 02 nagari pauh kamba kecamatan nan sabaris kabupaten padang pariaman, seharusnya kedua orang tersebut hanya dibolehkan memilih pasangan calon presiden saja, kenyataanya mereka ikut memilih calon legislatif ditingkat RI,DPD,PROVINSI dan KABUPATEN.

berdasarkan kesalahan yang terjadi di TPS 02 nagari pauh kamba, sebanyak 204 orang pemilih yang sudah memilih harus mengadakan pemilihan suara ulang pada tanggal 24 februari 2024. jelas ketua KPU.

Kesalahan yang terjadi  di TPS 02 nagari pauh kamba ini juga di iyakan oleh ketua BAWASLU kabupaten padang pariaman Azwar Mardin,”sebenarnya berdasarkan laporan di pemilu 2024 kabupaten padang pariaman ada tiga TPS yang bermasalah,1 TPS 02 Pauh kamba. 2 TPS 05 Padang toboh dan 3 TPS 05 mangopoh, namun yang betul betul memenuhi persyaratan yang bisa ditindaklanjuti hanya permasalahan yang terjadi di TPS 02 Pauh kamba. jelas ketua bawaslu.

seorang pemuka dari partai bulan bintang (PBB)”kami sebagai peserta pemilu di padang pariaman tahun 2024 ini sangat kecewa dengan tingkah buruk tim sukses masing masing partai dan calon, bahkan ada yang melakukan terang – terangan politik uang, namun disinyalir ditempat kejadian ada tim dari penegak keadilan namun terkesan pembiaran dan tidak ada niatnya untuk pencegahan, jelas orang yang enggan disebutkan namanya.*