Pewarta : Buyung K.

Editor : khaiko.

Parik malintang, Pelitasumbar.com- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pimpin apel gabungan perdana pasca bulan Ramadan dan libur panjang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman di Paritmalintang, pada Selasa, (16/04/2024).

Pada kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur didampingi oleh Wakil Bupati Rahmang, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Ketua TP PKK, Ketua GOW dan Ketua DWP Padang Pariaman, dengan peserta apel seluruh ASN Pemerintah Daerah Padang Pariaman dari Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan seluruh Staf di lingkungan Pemerintah Padang Pariaman.

Bupati Suhatri Bur dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN dan pegawai Swakelola. Dalam kesempatan itu, Ia mengajak seluruh peserta apel untuk memanfaatkan momen idul fitri sebagai sarana untuk introspeksi diri dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Ia melanjutkan, banyak ketentuan dalam penyusunan APBD yang berubah pasca lahirnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah. Mulai dari hilangnya kewenangan daerah terkait beberapa objek pajak dan retribusi daerah maupun ketentuan tentang Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.

“Dari kondisi tersebut, tentu daerah mempunyai beban yang sangat berat pada saat penyusunan perubahan APBD, semantara dengan alokasi DAU yang sangat terbatas kita dituntut harus mengakomodir beberapa kepentingan untuk pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, lanjut Suhatri Bur, belanja yang telah ditetapkan oleh undang-undang ataupun pemerintah pusat, seperti belanja madatory spending, belanja SPM, belanja penanganan stunting, kemiskinan ekstrim dan belanja lainya yang cukup membebani APBD Padang Pariaman.

Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus kita lalui dan hadapi bersama, sehingga untuk menjaga stabilitas kas daerah dengan beban tersebut, kita harus melakukan manajemen kas daerah yang cukup ketat maupun nantinya melakukan rasionalisasi anggaran. Kebijakan tersebut akan berimbas kepada Perangkat Daerah yang akan melaksanakan kegiatan pada tahun 2024 ini.

“Meski beban APBD kita terasa sangat berat, kita tetap komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi ASN di Kabupaten Padang Pariaman, tentu kami berharap kepada para ASN untuk tetap mempertahankan kinerja yang berkualitas, tuntas, dan ikhlas”. tutupnya.(r-kom-)