Pewarta : Bujang.

Editor ; Khaiko.

Padang, Pelitasumbar.com – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat, yang diwakili Ali Toyibi pada Senin (18/03/2024) di Aula BPK Sumatra Barat.

Adapun laporan keuangan tersebut memuat antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan

“Kami mengucapkan terimakasih dan rasa syukur karena pada hari ini berkesempatan untuk menyampaikan LKPD tahun 2023 yang telah disusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan entitas lainnya.

“Laporan ini kami sampaikan langsung kepada Kepala Perwakilan sebagai alat untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Padang Pariaman pada tahun 2023. Laporan LKPD yang diberikan ini juga telah direview oleh Inspektorat. Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai,” ujarnya.***