Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Editor : Khaiko pewart : bujang Jakarta, padang pariaman, pelitasumbar.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia...

Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Pessel di Hadiri Kakanwil Kemenhaj Sumbar
Sat-Pol PP Bukittinggi Tertibkan Lahan, Dosen Kena Seret.
Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim” Pers adalah Roh Demokrasi, PWI Penyampai Pesan.
Idham Fadhil “Mari Jadikan PWI Pemersatu Pengurus dan Informasi Publik
Kejelasan Hinca Panjaitan Anggota DPR-RI Komisi III Terkait Penahanan “BSN” Tanpa Dasar Bukti Yang Kuat Melanggar KUHAP Baru