{"id":890,"date":"2026-04-14T17:08:26","date_gmt":"2026-04-14T17:08:26","guid":{"rendered":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/?p=890"},"modified":"2026-04-14T17:08:26","modified_gmt":"2026-04-14T17:08:26","slug":"peraturan-pemerintah-pp-nomor-16-tahun-2026ditandatangani-oleh-presiden-prabowo-subianto-bagaimana-nasib-pilwana-serentak-padang-pariaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/?p=890","title":{"rendered":"Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026,ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto .Bagaimana Nasib Pilwana Serentak Padang Pariaman ?.."},"content":{"rendered":"<div>pewarta : bujang<\/div>\n<div>editor : khaiko<\/div>\n<div><\/div>\n<div>Padang pariaman, pelitasumbar.com &#8211; Gelombang polemik akhirnya menemukan titik terang setelah terbitnya <a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=Peraturan+Pemerintah+PP+Nomor+16+Tahun+2026&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026<\/a>\u00a0yang terbaru, tertanggal 27 Maret 2026, ditandatangani oleh\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=Presiden+Prabowo+Subianto&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">Presiden Prabowo Subianto<\/a>PP Nomor 16 Tahun 2026 tersebut tentang Peraturan Pelaksanaan\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=Undang-Undang+Nomor+6+Tahun+2014+tentang+Desa&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014<\/a>\u00a0tentang Desa.<\/p>\n<p>Dan, PP ini secara resmi mencabut juga menyatakan tidak berlaku PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta seluruh perubahannya (termasuk PP Nomor 11 Tahun 2019).<\/p>\n<p>PP ini adalah regulasi revolusioner yang mengatur\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=define+tata+kelola+desa&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">tata kelola desa<\/a>, menitikberatkan pada profesionalisme pemerintahan desa<\/p>\n<p>Lantas, peraturan ini mengubah peta permainan.\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=Perangkat+nagari+Indonesia&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">Perangkat nagari<\/a>\u00a0yang maju sebagai calon kepala desa atau\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=wali+nagari+system&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">wali nagari<\/a>\u00a0atau nama lain tak lagi cukup cuti. Mereka wajib mundur permanen begitu ditetapkan sebagai calon.<\/p>\n<p>Perubahan ini langsung menabrak kebiasaan lama. Setidaknya, di Padang Pariaman khususnya bahwa dalam\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=Peraturan+Bupati+Padang+Pariaman+Nomor+19+Tahun+2021&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2021<\/a>, perangkat nagari sebelumnya hanya diminta mengambil cuti selama tahapan pemilihan.<\/p>\n<p>Kini, aturan daerah itu praktis tak relevan, tergeser oleh regulasi yang lebih tinggi.<\/p>\n<p>Ketentuan baru tersebut tertulis tegas. Begitu status calon ditetapkan oleh panitia Pilwana, perangkat nagari harus menyerahkan surat pengunduran diri.<\/p>\n<p>Dan yang paling krusial, keputusan itu bersifat final, tak bisa ditarik kembali. Tak ada ruang untuk \u201ccoba-coba\u201d maju lalu kembali jika kalah.<\/p>\n<p>Situasi ini menciptakan apa yang disebut banyak pihak sebagai \u201cketimpangan risiko\u201d. Di saat perangkat nagari harus mempertaruhkan jabatan secara total.<\/p>\n<p>Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru hanya diwajibkan cuti di luar tanggungan negara. Jika gagal, mereka masih bisa kembali ke posisi semula tanpa kehilangan karier.<\/p>\n<p>Meski demikian, aturan ini tidak berlaku sejak pendaftaran awal. Kewajiban mundur baru aktif ketika calon resmi ditetapkan sebagai peserta tetap.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"post22309716423244538689\">\n<p>Di titik inilah dilema tersebut muncul. Antara mempertahankan jabatan atau bertaruh penuh dalam kontestasi politik nagari.<\/p>\n<p>Pemerintah menegaskan, kebijakan ini bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas. Menjaga netralitas aparatur, mencegah konflik kepentingan, serta menutup celah penyalahgunaan wewenang selama proses pemilihan berlangsung.<\/p>\n<p>Namun di lapangan, kebingungan belum sepenuhnya reda. Tentu\u00a0<a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?ved=1t:260882&amp;q=Pemerintah+Kabupaten+Padang+Pariaman&amp;bbid=638518128386437071&amp;bpid=2309716423244538689\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" data-preview=\"\">Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman<\/a>\u00a0harus menyikapi secara bijak. Sehingga tidak terjadi benturan dalam kompetensi di tingkat bawah. Apalagi,\u00a0<i>rumah sudah tokok babunyi<\/i><\/p>\n<p>Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) melalui Kabid IKP Kominfo Heri Sugianto yang dihubungi\u00a0<i><b>fajarsumbar.com<\/b><\/i>, Selasa sore (14\/4\/2026) mengakui bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan pencermatan awal terhadap substansi pengaturan dalam PP tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;DPMD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama panitia tingkat Kabupaten, khususnya Bagian Hukum akan segera membahasnya,&#8221; kata Heri Sugianto.<\/p>\n<p>Ia menyebut bagaimanapun hasil pembahasan, maupun arahan dan kebijakan dari pimpinan daerah akan disampaikan ke publik.<\/p>\n<p>Hal demikian, sebut Heri Sugianto, untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Padang Pariaman tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah daerah akan berhati-hati dalam mengambil langkah, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam implementasi di lapangan nantinya,&#8221; ucap Heri Sugianto.<\/p>\n<p>Kini situasi menjadi serba hati-hati. Pemerintah daerah memilih menunggu kejelasan teknis sambil menyusun langkah. Di tengah ketidakpastian ini, satu hal sudah pasti.<\/p>\n<p>Pilwana kali ini bukan sekadar kontestasi, tapi juga pertaruhan besar bagi perangkat nagari yang berani maju.(redaksi).<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>pewarta : bujang editor : khaiko Padang pariaman, pelitasumbar.com &#8211; Gelombang polemik akhirnya menemukan titik&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41],"tags":[],"class_list":["post-890","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-padang-pariaman"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/890","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=890"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/890\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":891,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/890\/revisions\/891"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=890"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=890"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=890"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}