{"id":1134,"date":"2026-07-20T04:33:13","date_gmt":"2026-07-20T04:33:13","guid":{"rendered":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/?p=1134"},"modified":"2026-07-20T04:33:13","modified_gmt":"2026-07-20T04:33:13","slug":"bupati-dan-walikota-se-sumatera-barat-rapat-koordinasi-di-padang-pariaman-bersama-menteri-lingkungan-hidup-ri-terkait-masalah-sampah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/?p=1134","title":{"rendered":"Bupati Dan Walikota Se Sumatera Barat, Rapat Koordinasi Di Padang Pariaman Bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Terkait Masalah Sampah"},"content":{"rendered":"<div class=\"bs-header\">\n<h1 class=\"title\" title=\"Bupati Dan Walikota Se Sumatera Barat, Rapat Koordinasi Di Padang Pariaman Bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Terkait Masalah Sampah\"><\/h1>\n<\/div>\n<article class=\"small single\">\n<div class=\"entry-content\">\n<p>Pewarta : Bujang<\/p>\n<p>editor : khaiko<\/p>\n<p>Parik malintang &#8211; Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi pengelolaan sampah nasional. Hal itu ditandai dengan penyampaian proposal penguatan sarana dan prasarana persampahan oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Sumatera Barat yang digelar di Hall IKK Parik Malintang, pada Selasa (14\/7\/2026).<\/p>\n<p>\u200eRapat koordinasi dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta para pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup.<\/p>\n<p>\u200eSebelum mengikuti rapat koordinasi, rangkaian kegiatan diawali dengan aksi penanaman bibit mangrove dan kelapa di kawasan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.<\/p>\n<p>\u200ePenyampaian proposal tersebut berlangsung di tengah komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan secara langsung karena persoalan sampah telah menjadi isu nasional yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif.<\/p>\n<p>\u201cKami sengaja membangunkan kita semua untuk bergerak bersama menyusun roadmap pengelolaan sampah dalam dua tahun ke depan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten\/kota,\u201d ujar Menteri.<\/p>\n<p>\u200eMenteri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat memahami berbagai usulan dari pemerintah daerah. Saat ini pemerintah tengah melakukan penyesuaian dan revisi anggaran untuk mengalokasikan dukungan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten\/kota dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.<\/p>\n<p>\u200eMenurut Menteri, secara nasional sekitar 74 persen sampah masih belum terkelola dengan baik, sementara baru 26 persen yang telah dikelola secara optimal. Di sisi lain, sekitar 70 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menerapkan sistem *open dumping*.<\/p>\n<p>\u200eKarena itu, pemerintah menargetkan penghentian praktik *open dumping* melalui transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak ada lagi TPA yang menggunakan metode tersebut.<\/p>\n<p>\u200eMenindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan proposal kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sebagai bagian dari percepatan pembangunan sistem persampahan yang modern, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.<\/p>\n<p>\u200eBupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap nagari.<\/p>\n<p>\u200e\u201dKami ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bertumpu pada pengangkutan ke TPA, tetapi dimulai dari kesadaran masyarakat melalui pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya. Karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan,\u201d ujar John Kenedy Azis.<\/p>\n<p>\u200eDalam proposal tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan bantuan enam unit *dump truck*, 17 unit *arm roll truck*, 103 unit kontainer sampah, 103 unit becak motor pengangkut sampah, pembangunan 17 unit TPS 3R di setiap kecamatan, serta pembangunan satu unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai pusat pengolahan sampah kabupaten.<\/p>\n<p>\u200eSelain penguatan infrastruktur, konsep yang diusung juga mengedepankan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Masyarakat akan didorong memilah sampah menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah atau pengepul, serta sampah residu yang akan ditangani melalui sistem pengolahan lanjutan.<\/p>\n<p>\u200ePemkab Padang Pariaman juga merancang agar TPS 3R dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat sehingga menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di tingkat kecamatan, sementara TPST akan menjadi pusat pengolahan akhir yang dikelola pemerintah daerah.<\/p>\n<p>\u200eBupati John Kenedy Azis berharap dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dapat mempercepat peningkatan pelayanan persampahan, pengurangan sampah dari sumber, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.<\/p>\n<p>\u200e\u201dPersoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan pemerintah pusat dan partisipasi masyarakat, kami optimistis Padang Pariaman mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,\u201d tutup Bupati. (kominfo).<\/p>\n<div class=\"post-share\">\n<div class=\"post-share-icons cf\"><\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/article>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pewarta : Bujang editor : khaiko Parik malintang &#8211; Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmennya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1135,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41],"tags":[],"class_list":["post-1134","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-padang-pariaman"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1134","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1134"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1134\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1136,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1134\/revisions\/1136"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1135"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1134"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1134"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pelitasumbar.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1134"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}